PEMBACA ONLINE
Sergai Tak Punya Perbup Protokoler Kesehatan, Bupati Beralasan Tak Ada Anggaran
Bupati Sergai Ir H Soekirman menyerah dan tidak akan menandatangi rencana Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Soekirman beralasan Pemkab Sergai tidak punya anggaran dan kembali menyerahkannya ke provinsi.
Pernyataan ini langsung disampaikan Soekirman pada rapat Kordinasi Penanganan Covid-19 kab Sergai Senin (24/8/2020) hingga sore yang dihadiri unsur Forkopimda seperti Ketua DPRD Sergai dr M Riski Ramadhan Hasibuan SH SE, Kajari Sergai Paian Tumanggor, Dandim 0204 DS LetKol Kav Jackie Yudhantara, Kapolres Sergai AKBP R Simatupang, Ketua KPU Sergai Erdian Wirajaya, Sekdakab Sergai HM Faisal Hasrimy AP MAP, para Asisiten, para kepala OPD dan camat se-Kabupaten Sergai di Aula Sultan Serdang.
Dalam rapat pembahasan itu. Soekirman langsung ke pokok pendanaan dan mengatakan Pemkab Sergai tidak memiliki anggaran untuk Perbup tersebut. “Saya tidak akan menandatangani Perbup tersebut, kita menyerah saja dan mengembalikan ke provinsi untuk mengalokasikan anggarannya,” ucap Soekirman.
Mendengar ucapan Soekirman yang dinilai tidak menginginkan Perbup itu ada, membuat Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH MHum sedikit tinggi. Kapolres mengatakan Perbup tersebut bertujuan agar adanya payung hukum yang dapat mengambil tindakan bagi pelanggar protokol kesehatan.
Dasar dari Perbup itu sudah jelas dari Instruksi Presiden RI No 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Pencegahan Hukum Protokoler Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Instruksi Menteri Dalam Negeri No 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokoler Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Pengendalian Covid-19.
Dan, Peraturan Gubernur Sumut No 34 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
“Jika Pemkab Sergai tidak memiliki anggaran kita siap menggunakan anggaran masing-masing, Polres anggaran sendiri, Kejaksaan, Kodim, DPRD juga bisa anggaran sendiri, kita ingin ada Perbup tersebut agar ada dasar hukum untuk melakukan tindakan,” papar Kapolres.
Melihat situasi tidak Kondusif dalam rapat tersebut, Sekdakab Sergai Faisal Hasrimy mengambil mikropon dan menutup rapat tersebut tanpa membuahkan hasil alias deathlock.
Sebelumnya Ketua DPRD Sergai dr Risky Ramadhan menyampaikan kepada Bupati maupun Wakil Bupati untuk tidak menggunakan APBD dalam pilkada.
“Pak Kajari mengatakan ke saya, Bupati dan Wabup untuk tidak menggunakan APBD dalam kampanye pilkada,” papar dr Risky Ramadan.
(MHD.ZAINUL ARIFIN)