Sapma PP UIR Dan Sapma PP UNRI Tuntut Kejati Riau Selesaikan Permasalahan Korupsi Di Pekanbaru -->
POPULER

Sapma PP UIR Dan Sapma PP UNRI Tuntut Kejati Riau Selesaikan Permasalahan Korupsi Di Pekanbaru

Selasa, 18 Agustus 2020, 22.22 WIB
PEMBACA ONLINE Free website counter



Sapma PP UIR Dan Sapma PP UNRI Tuntut Kejati Riau Selesaikan Permasalahan Korupsi Di Pekanbaru 

Adakan Kesepakatan Penandatanganan Bersama Terkait Tuntutan Untuk Di Tindak lanjuti

Pekanbaru - GlobalInvestigasiNews.Com

Ratusan Satuan Pelajar dan Mahasiswa Korkom UIR dan Korkom UNRI gelar aksi unjuk rasa pada hari ini Selasa (18/8/2020), menuntut Kejaksaan Tinggi Riau untuk segera mengusut tuntas dugaan kasus korupsi Multiyer Pembangunan Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru di Tenayan Raya, proyek pembebasan lahan Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya,Dugaan korupsi di Badan Perizinan Terpadu Pemko Pekanbaru serta Awasi dan perjelas status Kawasan Industri Terpadu (KIT),Vidio Wall, dan Restribusi sampah yang tidak beres.

Bobi Kurniawan Ketua SAPMA PP UIR selaku Kordinator Umum (Kordum) aksi dan Dedi Hidayat Ketua SAPMA PP UNRI juga selaku Korlap aksi menegaskan bahwa penegakan hukum haruslah adil dan tak boleh tebang pilih, kami sangat kecewa dengan tidak adanya progres dari penegakan kasus-kasus yang sangat krusial dan banyak merugikan rakyat, bahkan tidak sekali dua kali kasus-kasus ini disuarakan, Namun seolah-olah para penguasa seakan kebal hukum.

Yang mana dalam laporan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK RI) Perwakilan Riau menyebutkan ganti rugi lahan Perkantoran Tenayan Raya seluas 130 Hektar menghabiskan biaya Rp 26 Miliar, Dana ini sudah termasuk ganti rugi pohon sawit diatas lahan, Sementara anggaran biaya untuk ganti rugi mencapai Rp 50 Miliar, Artinya diduga terjadi Mark-up dana mencapai 23 Miliar.

Kemudian Izin Membangun Bangunan (IMB) dan AMDAL Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru juga kami nilai banyak yang janggal berdasarkan Perda Kota Pekanbaru No.14 Tahun 2002,Kemudian untuk pengurusan IMB haruslah memiliki sertifikat, Sedangkan diduga yang dipegang Pemko Pekanbaru masih Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR),ucap Bobi dalam orasinya.

Sementara Dedi Hidayat selaku Korlap juga menyampaikan, "Kawasan Industri Terpadu (KIT) yang masuk proyek strategis Nasional yang tidak beres dan banyak memiliki masalah,Status lahan yang hari ini diduga tumpang tindih seakan pemerintah tidak becus dalam melaksanakan tugasnya,Pemerintah pun tak mampu menunjukan legalitas kepemilikan tanah kepada masyarakat, Sehingga kami sangat mempertanyakan apa dasar Pemko yang dalam hal ini dikelola BUMD bisa terpilih dalam pengerjaan proyek startegis Nasional.

Belum lagi terkait dugaan korupsi vidio wall yang mencapai Rp 3 Miliar sampai hari ini pun belum terungkap, Seakan para pemain aktif dilingkungan Pemko masih bisa santai menikmati uang rakyat tersebut, vensensius Hartanto selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak bulan Februari tahun 2020 mengancam akan membongkar semuanya jika dirinya ditahan oleh Kejati Riau, Hal ini justru Kejati Riau harus bergerak cepat dan mengambil petunjuk yang dilontarkan PPTK tersebut,"ucap Dedi, 

Bobi Kurniawan juga menambahkan, "Disisi lain masalah Retribusi sampah yang bermasalah seakan mempertontonkan ketidak becusan pemerintah dalam melalsanakan tugasnya, Dugaan kebocoran Retribusi sampah terus terjadi sehingga hal ini harus segera ditelusuri dan diperiksa".

Pelaksana pengadaan lahan Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru di Tenayan Raya ini terjadi di tahun 2013 dimasa kepemimpinan Firdaus sebagai Walikota Pekanbaru dan kemudian Muhamad Jamil sebagai Kepala Badan Penanaman, Modal dan Pelayananan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kota Pekanbaru yang kini menjabat sebagai PLT sekda.

Maka kami dari Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila Korkom UIR dan Korkom UNRI menolak dengan keras segala bentuk korupsi di Negri ini dan mendukung penuh Kejaksaan Tinggi Riau serta lembaga terkait untuk menyidik dan menuntaskan kasus-kasus korupsi di Pekanbaru ini,"ungkapnya.

Lanjutnya, Dan kami mengucapkan terimaksih pada pihak Kejati Riau yang telah bersedia menjumpai dan
menampung aspirasi kami dan melakukan Penandatanganan Bersama Terkait Tuntutan Kami Untuk Di Tindak Lanjuti, dan begitu juga kepada pihak Polisi yang telah mengawal aksi ini dengan aman dan tertib,"Ucap Bobi mengakhiri orasinya.

Dalam hal ini Marvel selaku perwakilan dari Kejati Riau juga menyampaikan terimaksih buat adek-adek yang sudah menyampaikan aspirasinya.

(Saipul Lubis) 

Sedang Populer