Salah Sasaran Anggota KSP BAM Lakukan Kekerasan Dan Pengrusakan Rumah Warga -->
POPULER

Salah Sasaran Anggota KSP BAM Lakukan Kekerasan Dan Pengrusakan Rumah Warga

Rabu, 19 Agustus 2020, 18.43 WIB
PEMBACA ONLINE Free website counter



Salah Sasaran Anggota KSP BAM Lakukan Kekerasan Dan Pengrusakan Rumah Warga

Globalinvestigasinews.co.id
Lumajang, 19 Agustus 2020

Adanya pengaduan masyarakat terkait perbuatan oknom pegawai ksp. BAM ( Koprasi simpan pinjam Bintang artha mandiri) yang melakukan penagihan kepada warga yang bukan Nasabahnya, dan lakukan tindak kekerasan serta pengrusakan di dusun siluman desa bades pada tanggal 10 Agustus 2020.



Maka globalinvestigasinews pada tanggal 15/8/2020 melakukan investigasi kelapangan, dan ditemui oleh istri korban. Menyampaikan  bahwa pada tanggal 10/8/2020 saat itu kami sedang santai tiba - tiba datang dua orang laki-laki yang mengaku pegawai ksp BAM,[next] bahwa kedatangannya untuk menagih angsuran, dimana  keluarga tersebut tidak pernah merasa pinjam uang ke Ksp. BAM Hal itu sudah di jelaskan oleh korban namun oknum itu malah marah marah, sambil ngajak duwel suaminya dengan menarik baju korban Sampai jatuh sehingga mengakibatkan kaca cendela rumah korban pecah.

Masih menurut korban dengan kejadian tersebut, membuat warga berdatangan untuk melerai, namun oknum anggota KSP tetap ngotot untuk berusaha memukul korban.setelah warga bertambah banyak yang datang oknum anggota KSP ketakutan sehingga melarikan diri karena takut di masa.

Setelah mendapat penjelasan, globalinvestigasinews berusaha menelusuri keberadaan kantor Ksp. BAM. Namun tidak menemukan kantornya,sehingga pada tanggal 18/10/2020 globalinvestigasinews mendatangi Kantorantor Dinas Koprasi,karena kepala dinas mau rapat ke kantor DPRD Lumajang wartawan media ini di arahkan untuk menemui kabid koperasi Nurul Huda,yang kebetulan sedang melakukan sosialisasi program bupati pinjaman tanpa bunga bagi para welijo dan usaha mikro di desa sumbersuko.

Di sela-sela waktu sosialisasi Kabid koperasi Nurul Huda yang merangkap sebagai ketua satgas menjelaskan bahwa ijin koperasi itu ada beberapa tingkatan yaitu Nasional, Propinsi dan Kabupaten. 

"di Lumajang tidak ada koperasi yang namanya Ksp. BAM, karena tidak mempunyai ijin cabang di Lumajang yang ada ijin propinsi kantor pusatnya di Jember dan itu sudah kami tutup beberapa bulan yang lalu."

Masih menurut ketua satgas koperasi "terkait masalah pengrusakan yang di lakukan oleh oknum Ksp. BAM ini merupakan masalah serius,silahkan laporkan ke polisi. Karena kami sudah berkoordinasi dan di panggil oleh Reskrim polres Lumajang terkait koperasi Bodong,apabila ada warga yang merasa di rugikan silahkan di laporkan,"tuturnya.(Dendik/Budi)

Sedang Populer