PEMBACA ONLINE
Proyek Mangkrak Mantan Kades Pasar Baru Batahan Kecamatan Batahan Akhirnya Di Jeput Paksa Oleh Pihak Penegak Hukum
Global Investigasi News.com
Mandailing Natal 22/08/2020
'F' Mantan kepala Desa Pasar Baru Batahan pada hari kamis pukul ± 07 pagi 14 agustus 2020 akhirnya dijeput paksa oleh pihak Kepolisian dari Polres Mandailing Natal, ketika awak Media G.I.news ingin mendapatkan konfirmasi dari tokoh masyarakat Batahan terkait penangkapan tersebut sejak tanggal 17 agustus lalu.
Dari beberapa warga (tokoh masyarakat) yang memberikan keterangan pada awak media G.I.news memberikan keterangan kronologis mengapa mantan kades tersebut ditangkap. [next]
Mereka menyatakan bahwa kades yang ber inisial F yang non aktif sebagai kades sejak 2016 dimana telah melakukan kegiatan pembangunan sekolah Madrasah (MDA) begitu juga membangun wc umum yg bersebelahan dengan MDA tersebut, tidak transparan pada BPD dan sehingga program pembangunan pun akhirnya mangkrak dan di anggap nol (0) hingga kerugian dari penggunaan DD ± Rp.400.000.000
Demikian hasil Investigasi langsung awak media G.I.news (muchtar omta)