PPDB Tahun Ajaran 2020-2021 Langgar Aturan, SMP Negeri 1 Rantau Utara Menerima 32 Siswa Sisipan -->
POPULER

PPDB Tahun Ajaran 2020-2021 Langgar Aturan, SMP Negeri 1 Rantau Utara Menerima 32 Siswa Sisipan

Senin, 24 Agustus 2020, 19.41 WIB
PEMBACA ONLINE Free website counter


PPDB Tahun Ajaran 2020-2021 Langgar Aturan, SMP Negeri 1 Rantau Utara Menerima 32 Siswa Sisipan

Labuhanbatu - Globalinvestigasinews.Com

Pendaftaran Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) ajaran tahun 2020-2021 di SMP Negeri 1 Rantau utara Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara Pada tanggal 06 -09 juli 2020 dan pengumuman Hasil PPDB 11 juli 2020 curang, Kepala sekolah Rosida Ade Hanum Siregar Spd, mengakui pihaknya menerima 32 siswa sisipan yang di perintahkan Dari kantor Dinas Pendidikan .


Hal itu dikatakan Rosida ketika awak media konfirmasi Via Seluler, Senin, (24/8/2020).

“Saya hanya panitia PPDB . Di luar itu saya tidak tahu. Saya tidak bisa menjelaskan secara rinci karena setiap tahun siswa  sisipan ada satu lokal , Ini atas perintah dinas  dengan Kepala sekolah,” ujarnya.

Begitupun, Rosida mengungkapkan, ada 32 siswa sisipan (satu lokal) yang diterima Di SMP Negeri 1 Rantau utara tahun ajaran 2020-2021. Namun yang kami terima pada pengumuman daya tampung hanya 256 siswa yang kami terima sesuai Surat Keputusan Kepala Dinas  Nomor 420 /1422.SMP /2020 tanggal 30.

Sementara itu Kepala bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu  Tongku Ridwan di konfirmasi awak media terkait ada nya siswa sisipan di SMP Negeri 1 Rantau utara , mengatakan mengenai Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) Pihak Dinas Pendidikan dalam hal ini untuk konsisten menegakkan aturan kalau pun ada siswa sisipan.

Oleh karena itu, Tongku menegaskan, pihak sekolah harus mengeluarkan siswa sisipan itu karena jelas-jelas melanggar aturan.

Begitupun Tongku mengatakan kepada awak media "koordinasi saja sama kepala sekolah", pungkasnya.

Disisi lain, anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Eko Ardiansyah dari Komisi D dari fraksi Partai Golkar dari Dapil V Bilah Hulu-Pangkatan ini di konfirmasi awak media ini via seluller terkait siswa sisipan mengatakan ini baru dengar coba kukonfirmasikan dulu sama ketua komisiku ,akan kita kroscek dulu ke dinas pendidikan kebetulan adanya kabid  nya samaku di sini apa yang sebetulnya terjadi dan apa alasan mereka menambahkan 32 orang siswa sisipan, nanti ku kabari bang lagi, ucapnya.

Sementara salah satu orang tua siswa yang mana anaknya juga mendaftar di SMP Negeri 1 Rantau utara, yang tidak lulus Merasa kecewa ada nya siswa yang tidak lulus seperti anak nya bisa kembali di terima,kecewa lah bang kalau pendidikan bisa di jual belikan,kalau kami apa lah kami orang susah tidak ada deking bang katanya kepada awak media ini.

mengungkapkan, jika aturan ini tidak ditegakkan, maka upaya perbaikan di dunia pendidikan hanya pepesan kosong belaka.

“Kita bisa membayangkan jika siswa sisipan itu nantinya tamat, padahal dia masuk ke sekolah itu dengan cara melanggar aturan,” ungkapnya. (Tim– Redaksi)

Sedang Populer