Polsek Tempilang Berantas Miras amankan Penjual Miras Jenis Arak -->
POPULER

Polsek Tempilang Berantas Miras amankan Penjual Miras Jenis Arak

Rabu, 19 Agustus 2020, 14.54 WIB
PEMBACA ONLINE Free website counter



Global Investigasi News.Com

Polsek Tempilang Berantas Miras amankan Penjual Miras Jenis Arak

Pengungkapan miras pada hari Selasa, tanggal 18 Agustus 2020 Sekitar jam 15.00 WIB, Anggota Polsek Tempilang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada orang yg menjual minuman keras jenis Arak di sebuah Pondok Pinggir Pantai Selepuk Ds. Air Lintang Kec. Tempilang Kab. Babar. 



Kapolsek Tempilang Ipda R.T. A. Sianturi, Seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah SIK mengatakan Anggota Polsek Tempilang mendapati bahwa bener di sebuah Pondok Pinggir Pantai Selepuk di Ds. Air Lintang Kec. Tempilang Kab. Bangka Barat ada Beberapa orang yang sedang duduk di pondok tersebut yang sedang minum Miras jenis arak dan Anggota langsung melakukan penggeledahan dan menemukan Miras jenis Arak yang sudah di Bungkus yang berada didalam ember yang diletakan di belakang pondok, Rabu (19/08/2020).

Setelah di tanyakan pemilik Miras Jenis Arak tersebut SU (34 ), warga Desa Air Lintang Kec.Tempilang Kab.Bangka Barat.

"petugas Mengamankan barang bukti berupa 45 bungkus Miras Jenis Arak dan 1 Buah Ember plasatik warna putih. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Tempilang guna proses hukum lebih lanjut." Ujar Kapolsek Tempilang

Kapolsek Tempilang Juga Menghimbau Kepada masyarakat untuk melaporkan dan bekerjasama jika terjadi hal hal menyimpang di masyarakat .

Sedang Populer