PEMBACA ONLINE
Personil Sat Narkoba Polres Pematang Siantar Dan Direktorat Narkoba Poldasu Berhasil Meringkus Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu
GlobalinvestigasiNews.com
15/08/2020
Jumat tanggal 14 Agustus 2020, sekira pukul 12.30 Wib, Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi bahwa di sebuah rumah di Jalan Setia Gg. Sica Kel. Banjar Kec. Siantar Barat Pematangsiantar sering terjadi transaksi narkoba .
kemudian Personil Sat Narkoba bersama dengan tim gabungan bec up dari Direktorat Narkoba Poldasu dan brimob kompi B Pematangsiantar berangkat ke tempat yang di informasikan untuk melakukan penyelidikan dan saat berada didepan rumah yg di curigai Personil Sat Narkoba menangkap seorang laki-laki yang dicurigai yang diketahui bernama IJUL (44) thn, warga banjar .
dan dari kantong celana depan sebelah kanan ditemukan 1 Unit Hp,kemudian Personil Sat Narkoba melihat dari jendela rumah yg di curigai sarang narkoba ada seorang laki-laki yang lari kelantai dua sehingga Personil Sat Narkoba berlari kebelakang rumah untuk berjaga-jaga dan pada saat itu Personil Sat Narkoba melihat ada seorang laki-laki yang berusaha melarikan diri dari jendela belakang dilantai dua rumah kemudian laki-laki tersebut berhasil ditangkap yang diketahui bernama RIKI (43) thn warga banjar.
kemudian Personil Sat Narkoba mendobrak pintu depan rumah yg dicurigai itu dan melakukan penggeledahan di dalam rumah dan ditemukan 1 kotak rokok yg berisi 1 batang rokok yang sudah dicampur ganja kemudian dari kantong jaket ditemukan 1 paket shabu kemudian dilantai dua rumah ditemukan Uang Rp. 125.000, 1 Unit Hp , 7 buah bong , 2 buah jarum sumbu, 2 buah pipa kaca , 10 buah mancis, 2 buah plastik klip yg masing masing berisi 4 paket shabu ,1 Unit timbangan digital, 2 bungkus plastik klip kosong.
selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama kedua tersangka dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan.
(ID)