PEMBACA ONLINE
Pantaskah Istri walikota Menggantikan Fungsi Tugas Walikota?
Batam, 14 Agustus 2020
Batam di jum'at pagi dikejutkan dengan beredarnya foto seorang istri walikota yang seakan menggantikan fungsi tugas seorang walikota Batam.
Terlihat dalam foto tersebut Istri walikota seakan bertindak selaku walikota batam, yang pada dasarnya sangat bertentangan sekali dengan isi backdrop yang terpampang dibelakangnya.
Dalam hal ini banyak sekali menuai pertanyaan baik dikalangan masyarakat, Siapa itu ? Apa posisinya di pemko? Apa bisa ketidakhadiran walikota digantikan dengan istri? Apakah ibu itu menggunakan dana pribadi untuk bantuan ini? Ini harus ditelusuri.
Terkait foto tersebut, Akhmad Rosano mengatakan bahwa "Yang dilakukan Istri Walikota sudah melanggar aturan, begitu juga apa yang dilakukan oleh walikota batam. Ini sudah merupakan kampanye terselubung alasannya jika ini menggunakan dana CSR maka yang seharusnya memberikan adalah Forum TSP/CSR ( Forum Tunjangan Sosial Perusahaan). Ditengah masa Pandemic Covid 19 seperti ini dan memasuki masa tahapan PILKADA Walikota, Wakil Walikota dan istri walikota calon Wakil Gubernur ini menurut saya merupakan moment mencuri start. Seharusnya Bawaslu bertindak tegas dalam hal ini sesuai UU nomor 10 tahun 2016 pasal 71.
Disini kami menganggap bahwa Bawaslu merupakan kawan petahana atau ada dugaan menerima sogokan sehingga tidak ada melakukan tindakan pencegahan. Seharusnya Dana CSR ini dilakukan oleh Forum CSR atau TSP, mengapa kok dimanfaatkan oleh calon Petahana yaitu Walikota, Wakil Walikota serta istri Walikota, berarti komplit sudah mereka berbain dan menurut saya ini diduga ada KKN besar dan mereka sudah bisa dilaporkan kepada pihak berwajib tutup Akhmad Rosano Ketua Umum Suara Rakyat Keadilan.