Mustari Ketum Ormas P3B Katakan Tambang Ilegal Di Laut Pulau Punai Penegak Hukum Babel Terkesan Diduga Tutup Mata -->
POPULER

Mustari Ketum Ormas P3B Katakan Tambang Ilegal Di Laut Pulau Punai Penegak Hukum Babel Terkesan Diduga Tutup Mata

Senin, 24 Agustus 2020, 16.17 WIB
PEMBACA ONLINE Free website counter


Mustari Ketum Ormas P3B Katakan Tambang Ilegal Di Laut Pulau Punai Penegak Hukum Babel Terkesan Diduga Tutup Mata

Propinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Belinyu Kabupaten Bangka
Jumat, 21/08/2020

Maraknya tambang ilegal zang beraktivitas dikwasaan perairan  laut pulau punai dan laut batu dinding laut kusam.

Di kelurahan Mantung Kecamatan Belinyu kabupaten Bangka Induk
Propinsi Kepulauaan Bangka Belitung Diduga Ilegal yang menjadi konplik di kalangan warga dan para nelayan, sampai saat ini diduga belum ada titik terang dan ketegasan dari pihak penegak hukum yang ada di propinsi kepulauan Bangka Belitung, sehingga terkesan tutup mata.

Mustari Ketum Ormas P3B (Ormas Pemuda Bangka Belitung Bersatu) angkat bicara dengan adanya tambang diduga ilegal di laut pulau Punai beliau, "katakan Kenapa Penegak hukum propinsi kepulauan Bangka Belitung ini, pura pura tidak tahu alias tidur dan tutup mata ?
Pemerintah juga terlalu banyak tidur dan DPRD juga ikut-ikutan tidur Bukankah Pemerintah dan penegak hukum harus mengayomi melayani masyarakat tapi kenyataanya 
Dibabel ini begitu sangat bobrok dalam melayani masyarakat Ayo bangun semua nya dari tidur. kalian jangan hanya makan gaji dari uang rakyat". Tegasnya.

"kami ormas P3B tidak Akan tinggal diam dan siap Akan melaporkan
Ke jenjang yang lebih tinggi ke Pemerintah Pusat Dan kami bersama suara rakyat tidak akan percaya lagi kepada penegak hukum dibabel ini, dikarenakan terkesan diam dan tutup mata dan bukan kah sudah jelas tambang ilegal tlah berani melawan ketentuaan hukum.dan uud kementrian 
Kelautan sesuai uud no.32 thun 2014 dan no 32 tahun 2009 dan sesuai sanksi Pidananya", lanjut nya

Saya sangat sedih dan sangat prihatin disaat rakyat membutuhkan penegak hukum di Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk menuntuk hak-hak mereka ternyata tidak di gubris atau didiamkan saja, sebenarnya ada apa, ini menjadi bahan pertanyaan kita kata Bpk.Mustari selaku Ketua Umum P3B kepada awak media. Lugasnya.

Harapan Bpk. Mustari, selaku ketua umum P3b , beliau katakan apabila laporan masyarakat ini tidak ditindak lanjuti maka kami selaku Ormas Pemuda Bangka Belitung Bersatu akan melakukan tindakan dan siap untuk unjuk rasa bersama masyarakat  kepihak pemerintah daerah terutama ke Polda Babel, Gubernur dan DPRD Babel. 

Pokoknya kami tidak akan tinggal diam, dan meminta segera untuk di tutup tambang ilegal tersebut dikarenakan sudah merusak Alam dan ekosistem mahluk laut yang ada ,dan juga  melanggar Undang Undang di Republik Indonesia yang berlaku.

(M.FD)

Sedang Populer