PEMBACA ONLINE
Masyarakat Dusun Bagan Kusik Ketapang Kesal Akan Hentikan Pola kemitraan Dengan PT HSL Cargill Group
Global investigasi news.com
Ketapang - Kalimantan Barat.
Kecewa dari sebuah pengalaman yang pernah terjadi sebelumnya, Masyarakat Dusun Bagan Kusik Kecamatan Manis Mata Kabupaten Ketapang Kalbar, ungkap kekecewaan kepada Awak Media, dikarenakan masyarakat terkesan dibodohi oleh Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Harapan Sawit Lestari ( HSL ) .
Hal ini dikatakan beberapa masyarakat Perwakilan Dusun Bagan Kusik kepada awak media pada minggu ( 23/8/2020).
menurutnya, pihak Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT.Harapan Sawit Lestari ( HSL ) Cargill Group,belum ada kejelasan dan terkesan sangat merugikan masyarakat dusun bagan kusik Desa Asam Besar Kecamatan Manis Mata kabupaten Ketapang Kalimantan Barat.
Upaya masyarakat Adat Dayak Bagan Kusik untuk menjalin kemitraan kepada pihak Perusahaan PT.HSL Cargill Group tidak direspon dengan baik dan tidak ada kejelasan bagi Masyarakat,sementara lahan seluas 800 Hektare milik Masyarakat Adat Dayak Dusun Bagan kusik,tidak ada Ganti Rugi Tanam Tumbuh ( GRTT ) oleh pihak Perusahaan PT.HSL Cargill Group,hingga saat ini.
Saat di wawancara awak media,dari perwakilan tokoh masyarakat Kurnadi bersama Kuak selaku Demong Adat Bagan Kusik, mengatakan ," Kehadiran Perusahaan di tengah masyarakat diharapkan bisa mensejahterakan masyarakat setempat ,bukan sebaliknya, apalagi hadirnya suatu Perusahaan didaerah kami terkesan hanya mengais keuntungan semata dan juga mengarap lahan milik masyarakat Dusun Bagan Kusik Desa Asam Besar Kecamatan Manis Mata Kabupaten Ketapang,seluas 800 hektar,belum ada Ganti Rugi Tanam Tumbuh ( GRTT ) dan juga tidak ada pola kemitraan yang menguntungkan bagi masyarakat setempat dan seakan sewenang wenang tanpa memikirkan hak milik masyarkat yang dilakukan oleh pihak Perusahaan PT.HSL Cargill Group," Ucapnya.
lanjutnya, sebagai masyarakat adat dayak dusun bagan kusik ,kami sangat dikecewakan dan sangat dirugikan oleh pihak perusahaan,masalah ini kami sudah melaporkan ke Aparat Penegak Hukum ( APH ) di Kabupaten Ketapang,agar persoalan ini bisa ditindak lanjuti ," Paparnya
masyarakat adat dayak dusun bagan kusik,berniat akan menolak pola kemitraan kepada pihak perusahaan PT.HSL Cargill Group,jika beberapa tuntutan kami tidak ditanggapin,kami menilai Perusahaan PT.HSL Cargill Group,belum ada upaya penyelesaian kepada kami masyarakat setempat,hingga berita ini tayang.
" Ada beberapa poin tuntutan kami masyarakat Adat Dayak bagan kusik yang akan kami sampaikan langsung kepada Pihak Perusahaan, dalam hal ini kami juga meminta kepada pihak Perusahaan PT.HSL Cargill Group,bisa menyadari, dan apabila persoalan ini tidak ditindak lanjuti,maka seluruh wilayah tritorial tanah wilayah hukum adat bagan kusik,tidak diizinkan untuk perusahaan melakukan peremajaan ( Replanting ) apapun alasannya,selama belum adanya kesepakatan tentang tuntutan Masyarakat Adat Dusun Bagan Kusik tersebut diatas," Ungkapnya
Hal Terpisah,Dewan Pengurus Cabang Generasi Sosial Peduli Indonesia (GSPI) Kabupaten Ketapang Kalbar, Nasib Situmorang,sangat menyayangkan jika pihak Perusahaan PT.HSL Cargill Group tidak bisa menyelesaikan dengan baik terkait persoalan masyarakat Dusun Bagan Kusik,yang mana diharapkan kehadiraan perusahaan disetiap Daerah sudah semestinya memberikan kesejahteraan pada warga sekitar,bukan malah membuat keresahan pada masyarakat,seperti keluh kesah masyarakat Dusun Bagan Kusik Kecamatan Manis Mata , " Ucap Situmorang.
Lebih lanjut Situmorang menjelaskan," Saya akan mendampingi masyarakat agar bisa membantu mencari solusi terbaik dalam persoalan ini,dan saya berharap pihak Perusahaan bisa memenuhi tuntutan masyarakat terkait persoalan hak masyarakat yang belum dipenuhi pihak Perusahaan PT.HSL Cargil Group ,kepada masyarakat Bagan Kusik," Tandasnya.
Terkait pemberitaan ini,awak media belum mendapat Informasi dan keterangan dari Managament Perusahaan PT.HSL Cargill Group di wilayah Kabupaten Ketapang.
(Yani-hen)