PEMBACA ONLINE
KPU Tanjab Timur laksanakan Sosialisasi Pencalonan Peserta Pemilihan Serentak Tahun 2020
Tanjabtimur - GlobalInvestigasinews.com
2020/08/21
Walau di hadiri Dua Dari Utusan Partai. Partai Amanat Nasional(PAN) dan Partai persatuan pembangunan (PPP).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjab Timur terus bekerja. Dari beberapa tahapan sudah dilalui, hari ini kembali dilaksanakan tahapan sosialisasi pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Tanjung jabung timur.
Sosialisasi yang meliputi, mulai dari penyampaian syarat-syarat, proses pengumuman, pendaftaran, verifikasi sampai dengan penetapan nomor urut bakal pasangan calon.
Hal itu dikemukakan Ketua KPU Tanjab Timur Nurkholis. S. Ip. Mulai dari partai politik.
Menurut Nurkholis dalam sosialisasi tersebut, disampaikan terkait persyaratan apa yang harus dilengkapi bapaslon yang diusung partai politik atau dari perseorangan.
Maka dari itu, Nurkholis juga berharap bapaslon mulai melakukan persiapan-persiapan diawal. Perlunya persiapan itu, lanjutnya, karena bisa saja akan membentuk sebuah koalisi atau gabungan partai politik.
Selain dalam sosialisasi juga disampaikan tentang keputusan KPU, terkait jumlah kursi dukungan minimal. ucapnya
Selain itu, ketua KPU Tanjab Timur juga menjelaskan peraturan yang Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor ITahun 2O20, tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3
Tahun 2017, tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dal Wakil Gubemur, Bupati dan
Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta Peraturan Komisi Pemilihan
Umum Nomor 5 Tahun 2020,
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi Pemilihan
Umum Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan
Pemilhan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota Tahun 2020. Jelasnya.(T111K).