PEMBACA ONLINE
Koramil 427-02/Kasui Bersama Polsek Kasui Melaksanakan Penertiban Penggunaan Masker Di Pasar
Way Kanan - Lampung
Babinsa Koramil 427-02/Kasui bersama Bhabinkamtibmas Polsek Kasui melaksanakan penertiban terhadap warga yang tidak memakai masker di Pasar Kasui Kampung Jaya Tinggi Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan dalam rangka pencegahan virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan, Kamis (20/08/2020) mulai pukul 09:00 wib s/d selesai.
Penertiban masker tersebut dilakukan oleh Anggota Koramil 427-02/Kasui bersama anggota Polsek Kasui, selain itu juga dilakukan sosialisasi dan penegakan disiplin menggunakan masker pada saat dikerumunan pasar untuk mencegah penyebaran virus corona (covid 19)
Sasaran penertipan penggunaan masker ini yaitu warga yang ke pasar namun tidak memakai masker.
Tujuan Penertipan masker tersebut dilaksanakan untuk mencegah penyebaran virus corona (covid 19) dan wujud kepedulian Babinsa dan Bhabinkamtibmas kepada warga desa binaan dan warga pun menerima dan tidak keberatan dengan ada nya penertipan pemakaian masker tersebut.(Rahman)