PEMBACA ONLINE
Ketum AWPI, Sebut Tak Elok Organisasi Pers Menjadi "Polisi"
Lampung - Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPP-AWPI) Hengky Ahmad Jazuli, menyayangkan pernyataan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sorong Raya, Lexi Sitanala yang menyimpulkan bahwa Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) sebagai Organisasi Pers Ilegal.
Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPP-AWPI) Hengky Ahmad Jazuli, juga menyayangkan pernyataan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sorong Raya Lexi Sitanala, yang terkesan Arogan, mengesankan dirinya (Lexi Sitanala) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sebagai "Polisi Pers".
"Kami dituduh macam-macam, Lexi Sitanala sebagai representasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Provinsi Papua Barat, seharusnya bertabayun dahulu sebelum mengeluarkan pernyataannya, jangan hantam kromo membuat pernyataan tanpa dasar, aneh saja, kok ngurusin organisasi lain, bahkan apa urusannya ngurusin proposal organisasi pers yang tengah giat membangun jatidiri, "kata Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPP-AWPI) Hengky Ahmad Jazuli, Sabtu (15/08/2020).
Sebelumnya Lexi Sitanala, melalui pemberitaan disejumlah Media di Provinsi Papua Barat, menyebut bahwa keberadaan Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) telah membuat resah pers setempat.
Dalam pernyataanya, Lexi Sitanala, bahkan membawa bawa nama Ketua Umum PWI Pusat Atal Depari,
"Saya telah koordinasi dengan Ketua Umum PWI, Lexi Sitanala menyatakan bahwa Dewan Pers akan segera menertibkan organisasi yang berbau pers yang saat ini membuat resah Insan jurnalis, yang ada di wilayah Sorong, Provinsi Papua Barat, "kata Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sorong Raya Provinsi Papua Barat Lexi Sitanala.
Lexi Sitanala, atas nama Ketua PWI Sorong Raya Provinsi Papua Barat, juga mengimbau seluruh mitra kerja, Swasta, BUMN, BUMD dan sebagainya untuk tidak melayani bantuan proposal dalam bentuk apapun selain organisasi resmi yang telah diakui Dewan Pers.
Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPP-AWPI) Hengky Ahmad Jazuli, menyebut pernyataan dan tuduhan itu sebagai kesalahan dari cara pikir kekanak kanakan, "ini terkait masalah kualitas dan kedewasaan pribadi dan berorganisasi, "kata Ketum DPP-AWPI Hengky Ahmad Jazuli.
"Saya enggan mengomentari banyak soal ini, tak enak harus mengajarkan tentang hal-hal dasar mengenai kesantunan berorganisasi, "tambah Ketum DPP-AWPI Hengky Ahmad Jazuli.
Ketua Umum (Ketum) DPP-AWPI Hengky Ahmad Jazuli, berpendapat, semua organisasi pers seharusnya ikut mendorong lahirnya organisasi pers yang kompeten, bukan malah menghambat atau mencela.
Menurutnya, tidak elok Organisasi Pers menjadi "Polisi" terhadap organisasi pers lain bahkan terhadap organisasi pers yang baru tumbuh.
"Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) memang masih pada tahap mengembangkan diri dan tengah giat giatnya melengkapi infrastruktur dan administrasi, Insya Allah semua persyaratan rampung dalam waktu dekat ini dan kami berencana beraudiensi dengan Dewan Pers, "jelas Ketua Umum DPP-AWPI Hengky Ahmad Jazuli.
Ketum DPP-AWPI Hengky Ahmad Jazuli, meminta kepada seluruh anggota Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) di seluruh Indonesia, khususnya di Provinsi Papua Barat, menahan diri dan tidak terpengaruh dengan pernyataan negatif dari pihak manapun.
"Saya minta semua rekan bersabar dan tidak terpancing, tetaplah berkarya dengan menjunjung kode etik jurnalistik dan UU Pers no 40 Tahun 1999, "pungkas Ketum DPP-AWPI Hengky Ahmad Jazuli.(AWPI/Heri Apriyanto).