Dandim 1601/ST Menjelaskan Kemampuan Babinsa Dalam Menangkal Terorisme Diwilayah Sumba Timur -->
POPULER

Dandim 1601/ST Menjelaskan Kemampuan Babinsa Dalam Menangkal Terorisme Diwilayah Sumba Timur

Senin, 24 Agustus 2020, 12.36 WIB
PEMBACA ONLINE Free website counter



Dandim 1601/ST Menjelaskan Kemampuan Babinsa Dalam Menangkal Terorisme Diwilayah Sumba Timur

Sumba Timur - GlobalInvestigasinews.Com
(Mustari)

Jajaran Korem 161/Wira Sakti dalam hal ini Kodim 1601/Sumba Timur mengikuti sosialisasi UU No.5 tahun 2018 tentang perubahan atas UU No.15 tahun 2003 tentang Perpu No.1 tahun 2002, tentang pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU dalam hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI/Korpolkam yang dilaksanakan secara Virtual melalui zoom meeting.

Perlu diketahui bahwa regulasi saat ini yang dijadikan dasar TNI bertindak adalah UU no 34 tahun 2004, dengan adanya sosialisasi UU No.5 tahun 2018 ,maka UU tersebut dapat dijadikan Regulasi, meskipun belum sepenuhnya TNI dapat operasional dikarenakan masih perlu adanya Perpres yang mengatur keterlibatan TNI dalam penanggulangan Terorisme.

Namun hal tersebut tidak membuat langkah TNI surut , kemampuan penggalangan yang dimiliki oleh para Babinsa dapat menjadikan keyakinan publik bahwa terorisme dapat dicegah dan diberantas tentunya perlu adanya dukungan dan kerjasama dari para tokoh agama, tokoh masyatakat dan tokoh adat bersama-sama ikut andil  menangani terorisme khususnya di wilayah Sumba Timur. 

Penanganan terorisme ini tidak dapat hanya dilakukan oleh satu pihak saja diperlukan kerjasama dan sinergitas antar pemangku kepentingan dalam mengatasi terorisme,"ungkap Dandim

Sedang Populer