Bupati Al Haris : Saya Setuju Warga RT 14 Desa Sungai Ulak Manfaatkan Tanah Pemda -->
POPULER

Bupati Al Haris : Saya Setuju Warga RT 14 Desa Sungai Ulak Manfaatkan Tanah Pemda

Selasa, 18 Agustus 2020, 23.44 WIB
PEMBACA ONLINE Free website counter



Bupati Al Haris : Saya Setuju Warga RT 14 Desa Sungai Ulak Manfaatkan  Tanah Pemda

Lahan Terbengkalai Milik Pemda Disulap Warga Jadi Kolam Budidaya Ikan

Pewarta: Deni Herio wartawan Merangin

Global Investigasi News.com

Merangin - Kreatifitas dan inovasi warga RT 14  Desa Sungai Ulak,Kecamatan Nalo Tantan patut di acungi jempol, dimana dengan cara swadaya warga RT 14 bisa mendirikan kolam untuk budidaya ikan di tanah milik pemerintah Kabupaten Merangin.



Berada dalam naungan kelompok tani AZ-Zikra, warga mengajukan kepada pemerintah untuk diperbolehkan menggunakan lokasi tanah yang sudah terbengkalai tidak difungsikan ini agar bisa dimanfaatkan oleh warga.

Dengan semangat tinggi, lahan seluas 1,2 hektar ex Dinas Perikanan milik Pemerintah ini disulap warga menjadi kolam pembudidayaan ikan.

Bertepatan dengan perayaan HUT RI ke.75, Bupati hadir meresmikan sekaligus berkesempatan melepas bibit ikan di lokasi kolam pada Selasa 18 Agustus 2020. Turut hadir dalam acara tersebut Camat Nalo Tantan, Kapolsek Bangko, serta unsur Forkopimcam.

Dalam sambutannya Al Haris menyampaikan agar warga bersama-sama bisa menjaga lokasi ini serta memanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

“Silahkan gunakan lahan ini selama lima tahun kedepan tanah ini,saya sangat setuju jika tanah ini dijadikan kolam ikan. Dan lahan ini masih banyak yang kosong, selain untuk pembudidayaan ikan, lokasi ini juga bisa dijadikan wisata buah ,”ucap Al Haris.

Al Haris menambahkan, ini sangat bagus untuk ekonomi masyarakat dalam masa pandemi ini. "Dalam kondisi sekarang perlu pemulihan ekonomi yang baru, kita berharap warga tidak terpaku dengan kondisi yang ada, dan ini bisa dimanfaatkan untuk peningkatan ekonomi" tambah Bupati.

Terkait sistem pinjam pakai dan bagi hasil, Bupati masih menunggu informasi dari dinas terkait. "Nanti kita akan siapkan perdanya antara dinas terkait dengan warga kelompok pengelola" jelas Al Haris.
( dEniglobal )

Sedang Populer