PEMBACA ONLINE
PT Hoga Reksa Garment Leles Diblokade Management Harus Penuhi Tuntutan Masyarakat Terkait Sarana Prasarana ibadah
Globalinvestigasinews.com
Garut - Terletak di kawasan Garut tepatnya di Desa Haruman Kecamatan Leles Kabupaten Garut, berdiri kokoh sebuah perusahaan besar yang mampu menyerap ribuan karyawan. Ironisnya perusahaan tersebut belum atau tidak memiliki fasilitas Ibadah.
Silahturahmi yang dilakukan oleh Forum Masyarakat Leles beserta Aliansi Pembela Tauhid dan Ketua Paguyuban Asgar serta Paguyuban Naga Sukma ke PT Hoga Reksa Garment yang ditolak, berujung Pemblokadean tepat di gerbang masuk perusahaan tersebut.
Kejadian ini bila tidak secepatnya di antisipasi oleh aparat di khawatirkan akan terjadi kerusuhan dan akan semakin meluas.
Padahal keinginan dan tuntutan dari Forum Masyarakat Leles beserta Aliansi Pembela Tauhid dan Ketua Paguyuban Asgar serta Paguyuban Naga Sukma hanya sederhana yaitu meminta management perusahaan untuk memberikan sarana dan prasarana ibadah yang mumpuni bagi karyawan,disebabkan hampir 90% karyawan PT Hoga Reksa Garment adalah muslim.
Dalam Pasal 80 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU 13/2003) hak untuk beribadah disebutkan sebagai berikut:
Pengusaha wajib memberikan kesempatan yang secukupnya kepada pekerja/buruh untuk melaksanakan ibadah yang diwajibkan oleh agamanya.
Yang dimaksud kesempatan secukupnya yaitu menyediakan tempat untuk melaksanakan ibadah yang memungkinkan pekerja/buruh dapat melaksanakan ibadahnya secara baik, sesuai dengan kondisi dan kemampuan perusahaan.
Secara mendasar konstitusi negara kita telah mengatur hak untuk beribadah, sehingga sudah seharusnya setiap orang menghargai status keagamaan seseorang.
Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 28E ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) berikut:
Setiap orang berhak memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.
Mengingat dengan hal itu, Ketua Aliansi Pembela Tauhid beserta Ketua Paguyuban Asgar Nusantara dan yang mewakili masyarakat Leles berniat untuk bersilaturahmi dan menanyakan soal fasilitas itu (Tempat Ibadah), akan tetapi mendapat penolakan dari MR. Zie sebagai Direktur Utama PT HOGA REKSA GARMENT
"Saya merasa kecewa karena tidak diindahkan dan ditolak, padahal saya berniat baik bersilaturahmi bareng yang punya wilayah dalam hal ini Kades Haruman" Kata Ust. Adin sebagai ketua Aliansi Pembela Tauhid ( Darma)